Shinhan x FamilyMart

Shinhan x FamilyMart

SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM BANK SHINHAN X FAMILYMART

1. Syarat dan Ketentuan Program

Dalam rangka memberikan manfaat lebih bagi nasabah, Bank Shinhan Indonesia menghadirkan 2 (dua) program spesial kepada nasabah, yang dapat diikuti selama periode promo:

  • Program Transaksi QRIS di FamilyMart Indonesia – nikmati cash reward saat berbelanja di FamilyMart Indonesia menggunakan QRIS Mobile Banking SOL Indonesia.
  • Program Nasabah Baru – khusus nasabah baru yang membuka Tabungan SOL secara online melalui aplikasi Mobile Banking SOL Indonesia, dapatkan tambahan cash reward dengan memasukan kode referensi.


Seluruh peserta wajib membaca dan memahami syarat dan ketentuan berikut sebelum berpartisipasi. Dengan mengikuti program ini, nasabah dianggap setuju untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
 

A. Program Transaksi QRIS di FamilyMart Indonesia

  1. Program berlaku untuk pembayaran menggunakan QRIS Mobile Banking SOL Indonesia di seluruh toko FamilyMart Indonesia.
  2. Melakukan pembelian minimum Rp30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
  3. Nasabah wajib memiliki rekening Tabungan SOL.
  4. Nasabah yang memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan dalam angka (1), (2), dan (3) akan memperoleh cash reward sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
  5. Cash reward akan dikreditkan ke rekening Tabungan SOL nasabah maksimum 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal transaksi berhasil.
  6. Program berlaku selama periode 1 September 2025 sampai dengan 30 November 2025.
  7. Setiap nasabah berhak mendapatkan cash reward sebanyak 1 (satu) kali selama periode program.
  8. Kuota cash reward terbatas 231 (dua ratus tiga puluh satu) nasabah per minggu selama periode program.
  9. Bank Shinhan Indonesia berhak membatalkan cash reward apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran.
  10. Bank Shinhan Indonesia berhak mengubah atau menghentikan program sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.


B. Program Nasabah Baru

  1. Program ini berlaku khusus untuk nasabah baru yang berhasil melakukan pembukaan rekening Tabungan SOL melalui aplikasi Mobile Banking SOL Indonesia dan memasukan kode referensi “SHBxFMI”.
  2. Nasabah baru yang memenuhi ketentuan pada angka (1) akan mendapatkan cash reward sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  3. Program berlaku selama periode 1 September sampai dengan 30 November 2025.
  4. Kuota cash reward terbatas 225 (dua ratus dua puluh lima) nasabah selama periode program.
  5. Cash reward akan dikreditkan ke rekening Tabungan SOL nasabah maksimum 7 (tujuh) hari kerja setelah pembukaan rekening berhasil.
  6. Setiap nasabah berhak mendapatkan cash reward sebanyak 1 (satu) kali selama periode program.
  7. Bank Shinhan Indonesia berhak membatalkan cash reward apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan program yang berlaku.
  8. Bank Shinhan Indonesia dapat mengubah, memperpanjang, atau menghentikan program, Bank akan menginformasikan H – 3 melalui media yang tersedia pada Bank.

 

2. Syarat dan Ketentuan Lainnya

  • Segala Korespondensi kepada nasabah akan ditujukan kepada alamat yang tercatat di Bank Shinhan Indonesia. Perubahan alamat tidak berlaku jika pemberitahuannya secara tertulis maupun secara online berikut bukti pendukungnya (jika diperlukan) belum diterima Bank Shinhan Indonesia dan segala akibatnya tidak menjadi tanggung jawab Bank Shinhan Indonesia.
  • Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pengaduan melalui kantor Cabang terdekat Bank Shinhan Indonesia atau Call Center kami di 1500881 (layanan 24 jam) dan Email:
    info.id@shinhan.com.
  • Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat nasabah.
  • Bank Shinhan Indonesia dibebaskan dari tanggung jawab atas pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga atas program ini. Pastikan nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Shinhan Indonesia dengan menjanjikan hadiah/ bentuk hadiah lainya.
  • Nasabah membebaskan Bank Shinhan Indonesia dari segala macam tuntutan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari bilamana tuntutan tersebut disebabkan oleh kesalahan nasabah dalam penggunaan Tabungan SOL.
  • Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugianm tuntutan, gugatan, dan/ atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/ atau pembatalan keikutsertaan nasabah dalam program ini.
  • Sehubungan dengan meningkatnya ragam dan model transformasi digital, Bank Shinhan Indonesia menghimbau agar nasabah selalu berhati-hati atas setiap proses transaksi yang dilakukan dengan menjaga kerahasiaan Password, PIN, OTP dan data pribadi, serta tidak memberikan data apapun kepada pihak lain yang berpotensi terjadinya penipuan atau kejahatan siber lainya.
  • Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam 2 (dua) bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat pernyataan/pertanyaan atau perbedaan penafsiran atau arti yang berhubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, maka yang berlaku adalah Bahasa Indonesia.
  • Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  • Bank Shinhan Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.