Tabungan Berjangka

Tabungan Berjangka

Syarat dan Ketentuan Umum

Perpanjangan Program Hadiah untuk Pembukaan Tabungan Berjangka

  • Periode program berlangsung dari 20 Agustus 2025 sampai 20 September 2025.
  • Program ini berlaku untuk nasabah baru Bank Shinhan Indonesia yang melakukan pembukaan Tabungan Berjangka melalui SOL Indonesia, aplikasi mobile banking Bank Shinhan Indonesia.
  • Minimum setoran Tabungan Berjangka adalah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)
  • Minimum periode/jangka waktu pembukaan Tabungan Berjangka yang dipilih   adalah 6 (enam) bulan tanpa break
  • Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan program berhak mendapatkan hadiah berupa cashback sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Cashback akan dikirimkan maksimum 14 (empat belas) hari kerja setelah periode penempatan dana Tabungan Berjangka selesai   ke rekening tabungan nasabah
  • Kuota cashback berlaku untuk 200 (dua ratus) nasabah pertama yang melakukan pembukaan Tabungan Berjangka selama periode program
  • Apabila di kemudian hari diketahui dokumen yang disampaikan di Aplikasi SOL Indonesia adalah palsu atau tidak benar serta digunakan untuk transaksi penipuan atau menampung hasil kejahatan (melanggar UU dan ketentuan yang berlaku), serta tidak sesuai dengan ketentuan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pecegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), maka Bank diberi kuasa dan persetujuan dari Nasabah untuk menutup dan memblokir rekening dan/atau akses Aplikasi SOL Indonesia Nasabah, dan berhak melakukan pembatalan pemberian cashback kepada Nasabah
  • Segala korespondensi kepada nasabah akan ditujukan kepada alamat yang tercatat di Bank Shinhan Indonesia. Perubahan alamat tidak berlaku jika pemberitahuannya secara tertulis maupun secara daring berikut bukti pendukungnya (jika diperlukan) belum diterima Bank Shinhan Indonesia dan segala akibatnya tidak menjadi tanggung jawab Bank Shinhan Indonesia
  • Nasabah dapat melakukan pengaduan atas layanan atau transaksi perbankan melalui kantor cabang Bank Shinhan Indonesia atau melalui call center 1500-881
  • Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah
  • Nasabah dengan ini setuju bahwa Bank sewaktu-waktu berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi/memperbaharui Syarat dan Ketentuan Program Umum ini dengan pemberitahuan kepada Nasabah yang diinformasikan melalui media yang tersedia pada Bank Shinhan Indonesia
  • Nasabah telah membaca dan mengerti isi dari Syarat dan Ketentuan Umum ini, dan semua pernyataan dan jaminan yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini sudah benar dan tepat adanya, dan oleh karenanya tidak diperlukan penafsiran lebih lanjut
  • Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala sesuatu terkait aktivitas nasabah pada aplikasi SOL Indonesia, termasuk melakukan pembukaan rekening dan transaksi di aplikasi SOL Indonesia. Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dan segala akibat dan kerugian yang timbul tetap merupakan tanggung jawab dan risiko nasabah
  • Bank Shinhan Indonesia  dibebaskan dari tanggung jawab atas pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga atas program ini. Pastikan nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum- oknum yang mengatasnamakan Bank Shinhan Indonesia dengan menjanjikan hadiah/bentuk hadiah lainya
  • Nasabah membebaskan Bank Shinhan Indonesia dari segala macam tuntutan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari bilamana tuntutan tersebut disebabkan oleh kesalahan Nasabah dalam penggunaan aplikasi SOL Indonesia.
  • Sejalan dengan meningkatnya ragam dan model transformasi digital, agar nasabah Bank Shinhan Indonesia selalu berhati-hati atas setiap proses transaksi yang dilakukannya dengan menjaga kerahasiaan Password, PIN, OTP dan data pribadi, tidak memberikan data apapun kepada pihak lain yang berpotensi terjadinya penipuan atau kejahatan siber lainnya
  • Syarat dan Ketentuan Umum ini dibuat dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat peryataan/pertanyaan atau perbedaan penafsiran atau arti yang berhubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, maka yang berlaku adalah Bahasa Indonesia
  • Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan