SOL Mission

SOL MISSION

SOL MISSION!!

Sebelum memulai misi seru ini pastikan kamu sudah membaca dan memahami syarat dan ketentuan programnya ya! Semua aktivitas dilakukan melalui aplikasi mobile banking SOL Indonesia dan dapatkan cash reward  nya dengan melakukan misi di setiap level program ini.

Program ini berlaku mulai tanggal 14 Juli s.d 14 Oktober 2025.

Peserta program :

  • Program ini hanya berlaku untuk nasabah baru dan/atau nasabah existing yang belum pernah membuka rekening Tabungan SOL melalui aplikasi SOL Indonesia. https://www.shinhan.com/ekyc.
  • Nasabah harus memiliki user ID SOL dan sudah mengunduh serta mengaktifkan aplikasi mobile banking SOL Indonesia di perangkat pribadinya.

Detail Misi :

Ketentuan lainnya :

  1. Semua misi di level 1, 2, dan 3 harus dilakukan melalui aplikasi mobile banking SOL Indonesia.
  2. Total cash reward  yang  bisa di dapatkan oleh nasabah yang mengikuti program ini adalah sebesar Rp 45.000,-.
  3. Cash reward akan diberikan setelah menyelesaikan masing – masing level tanpa menunggu penyelesaian berikutnya :
    • Cash reward   level 1 akan di distribusikan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah level 1 selesai.
    • Cash reward   level 2 akan di distribusikan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah level 2 selesai.
    • Cash reward   level 3 akan di distribusikan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah level 3 selesai.
  4. Nasabah hanya dapat mengikuti program ini satu kali selama periode program.
  5. Bank Shinhan Indonesia berhak untuk membatalkan reward apabila ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan program.
  6. Bank Shinhan Indonesia berhak sewaktu-waktu memperbaiki/mengubah/melengkapi syarat dan ketentuan ini, dimana perubahan yang dimaksud akan diinformasikan melalui media yang tersedia pada Bank.
  7. Kuota cash reward dibatasi hanya 175 peserta per level per minggu. Jika kuota mingguan terpenuhi maka peserta yang menyelesaikan level akan masuk dalam antrean distribusi cash reward  di minggu berikutnya.
  8. Hadiah tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk lain.
  9. Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pengaduan melalui kantor Cabang terdekat Bank Shinhan Indonesia atau Call Center kami di 1500881 (layanan 24 jam) dan Email: info.id@shinhan.com.
  10. Apabila di kemudian hari diketahui dokumen yang disampaikan di Aplikasi SOL Indonesia adalah tidak benar atau tidak sah serta digunakan untuk transaksi penipuan dan/atau menampung hasil kejahatan apapun (melanggar Undang - Undang dan ketentuan yang berlaku), serta tidak sesuai dengan ketentuan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pecegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), maka Bank Shinhan Indonesia diberi kuasa dan persetujuan dari Nasabah untuk menutup dan memblokir rekening dan/atau akses Aplikasi SOL Indonesia Nasabah, dan berhak melakukan pembatalan pemberian cash reward kepada Nasabah.
  11. Segala Korespodensi kepada Nasabah akan ditujukan kepada alamat yang tercatat di Bank Shinhan Indonesia, Perubahan alamat tidak berlaku jika pemberitahuannya secara tertulis maupun secara online berikut bukti pendukungnya (jika diperlukan) belum diterima Bank Shinhan Indonesia dan segala akibatnya tidak menjadi tanggung jawab Bank Shinhan Indonesia.
  12. Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah.
  13. Nasabah telah membaca, memahami, dan menyetujui semua isi syarat dan ketentuan program ini sebagaimana adanya, tanpa perlu penafsiran lebih lanjut.oleh karenanya tidak diperlukan penafsiran lebih lanjut.
  14. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala sesuatu terkait aktifitas nasabah pada Aplikasi SOL Indonesia, termasuk melakukan pembukaan rekening dan transaksi di Aplikasi SOL Indonesia. Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dan segala akibat dan kerugian yang timbul tetap merupakan tanggung jawab dan risiko Nasabah.
  15. Bank Shinhan Indonesia dibebaskan dari tanggung jawab atas pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga atas program ini. Pastikan Nasabah berhati – hati dan tidak tertipu oleh pihak tertentu yang mengatas namakan Bank Shinhan Indonesia dengan menjanjikan hadiah/bentuk hadiah lainya.
  16. Nasabah membebaskan Bank Shinhan Indonesia dari segala macam tuntutan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari bilamana tuntutan tersebut disebabkan oleh kesalahan Nasabah dalam penggunaan tabungan SOL dan aplikasi SOL Indonesia.
  17. Sejalan dengan meningkatnya ragam dan model transformasi digital, agar Nasabah Bank Shinhan Indonesia selalu berhati – hati atas setiap proses transaksi yang dilakukannya dengan menjaga kerahasiaan Password, PIN, OTP dan data pribadi, tidak memberikan data apapun kepada pihak lain yang berpotensi terjadinya penipuan atau kejahatan siber lainya.
  18. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat peryataan/pertanyaan atau perbedaan penafsiran atau arti yang berhubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, maka yang berlaku adalah Bahasa Indonesia.
  19. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.