Double Untung Cashback Rp 30.000,- + Suku Bunga hingga 5,40% p.a*

Buka deposito mudah secara online dan dapatkan double untung Cashback Rp 30.000,- dan Bunga hingga 5,40% p.a* dari Bank Shinhan Indonesia.
 

Periode program: 1 November – 31 Desember 2024
 

Untuk mengikuti program ini, Nasabah wajib membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan umum sebagai berikut:

  1. Program ini berlaku untuk Nasabah pemilik rekening Tabungan Bank Shinhan Indonesia baik WNI maupun WNA yang menggunakan Aplikasi Mobile Banking SOL Indonesia
  2. Nasabah dapat melakukan pembukaan Time Deposito Online di Aplikasi SOL Indonesia dan melakukan penempatan dana mulai dari Rp 5.000.000,- dengan ketentuan tidak boleh dilakukan break selama 3 bulan
  3. Nasabah akan mendapatkan Cashback sebesar Rp 30.000,-
  4. Program ini tidak berlaku untuk nasabah yang mendapat penawaran special rate dari cabang atau treasury
  5. Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung
  6. Reward akan didapatkan dalam 10 hari kerja setelah tanggal perhitungan 90 hari kalender
  7. Kuota Cashback hanya berlaku untuk 1.000 orang pertama yang memenuhi syarat
  8. Apabila di kemudian hari diketahui dokumen yang disampaikan di Aplikasi SOL Indonesia adalah palsu atau tidak benar serta digunakan untuk transaksi penipuan atau menampung hasil kejahatan (melanggar UU dan ketentuan yang berlaku), serta tidak sesuai dengan ketentuan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pecegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), maka Bank diberi kuasa dan persetujuan dari Nasabah untuk menutup dan memblokir rekening dan/atau akses Aplikasi SOL Indonesia Nasabah, dan berhak melakukan pembatalan pemberian cashback kepada Nasabah
  9. Segala Korespodensi kepada Nasabah akan ditujukan kepada alamat yang tercatat di Bank, Perubahan alamat tidak berlaku jika pemberitahuannya secara tertulis maupun secara online berikut bukti pendukungnya (jika diperlukan) belum diterima Bank dan segala akibatnya tidak menjadi tanggung jawab Bank
  10. Nasabah dapat melakukan pengaduan atas layanan atau transaksi perbankan melalui kantor cabang Bank Shinhan Indonesia atau melalui call center 1500-881.
  11. Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah
  12. Nasabah dengan ini setuju bahwa Bank sewaktu – waktu berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi/memperbaruhi Syarat dan Ketentuan Program ini dengan pemberitahuan kepada Nasabah yang di informasikan melalui media yang tersedia pada Bank
  13. Nasabah telah membaca dan mengerti isi dari Syarat dan Ketentuan Program ini, dan semua pernyataan, jaminan, Syarat dan Ketentuan yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan ini sudah benar dan tepat adanya, dan oleh karenanya tidak diperlukan penafsiran lebih lanjut
  14. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala sesuatu terkait aktifitas nasabah pada Aplikasi SOL Indonesia, termasuk melakukan pembukaan rekening dan transaksi di Aplikasi SOL Indonesia. Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dan segala akibat dan kerugian yang timbul tetap merupakan tanggung jawab dan risiko Nasabah
  15. Bank dibebaskan dari tanggung jawab atas pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga atas program ini. Pastikan Nasabah berhati – hati dan tidak tertipu oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah/bentuk hadiah lainya.
  16. Nasabah membebaskan Bank dari segala macam tuntutan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari bilamana tuntutan tersebut disebabkan oleh kesalahan Nasabah dalam penggunaan tabungan SOL.
  17. Sejalan dengan meningkatnya ragam dan model transformasi digital, agar Nasabah Bank selalu berhati – hati atas setiap proses transaksi yang dilakukannya dengan menjaga kerahasiaan Password, PIN, OTP dan data pribadi, tidak memberikan data apapun kepada pihak lain yang berpotensi terjadinya penipuan atau kejahatan siber lainya
  18. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat peryataan/pertanyaan atau perbedaan penafsiran atau arti yang berhubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, maka yang berlaku adalah Bahasa Indonesia.
  19. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.