BONUS AKHIR TAHUN Cashback hingga Rp 30.000,-

Bonus spesial akhir tahun untuk Nasabah baru Bank Shinhan Indonesia dengan Nabung di Tabungan SOL Cashback hingga Rp 30.000,-.

Nikmati akhir tahunmu bersama Bank Shinhan Indonesia dan dapatkan banyak untungnya.


Periode program: 1 November – 31 Desember 2024


Untuk mengikuti program ini, Nasabah wajib membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan umum sebagai berikut :

  1. Program ini hanya berlaku untuk Nasabah Baru yang melakukan pembukaan rekening Tabungan SOL (Rekening yang dibuka secara online melalui Aplikasi SOL Indonesia) setelah tanggal dimulainya program ini.
  2. Nasabah baru harus memiliki dan menjaga saldo rata – rata selama 2 bulan selama periode program.
  3. Berikut adalah detail pilihan tiering saldo rata – rata dan cashback yang dapat di ikuti oleh Nasabah :

Jumlah Saldo Rata – Rata

Cashback

Rp 1,000.000,-

Rp 20.000,-

Rp 2.000.000,-

Rp 30.000,-

  1. Cashback akan di disburse ke rekening Tabungan SOL Nasabah 10 hari setelah Nasabah menjaga saldo rata – rata selama 60 hari         
  2. Kuota program ini hanya berlaku untuk 1.000 Nasabah pertama yang memenuhi syarat selama periode program
  3. Apabila di kemudian hari diketahui dokumen yang disampaikan di Aplikasi SOL Indonesia adalah palsu atau tidak benar serta digunakan untuk transaksi penipuan atau menampung hasil kejahatan (melanggar UU dan ketentuan yang berlaku), serta tidak sesuai dengan ketentuan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pecegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), maka Bank diberi kuasa dan persetujuan dari Nasabah untuk menutup dan memblokir rekening dan/atau akses Aplikasi SOL Indonesia Nasabah, dan berhak melakukan pembatalan pemberian cashback kepada Nasabah
  4. Segala Korespodensi kepada Nasabah akan ditujukan kepada alamat yang tercatat di Bank, Perubahan alamat tidak berlaku jika pemberitahuannya secara tertulis maupun secara online berikut bukti pendukungnya (jika diperlukan) belum diterima Bank dan segala akibatnya tidak menjadi tanggung jawab Bank
  5. Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah
  6. Nasabah dengan ini setuju bahwa Bank sewaktu – waktu berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi/memperbaruhi Syarat dan Ketentuan Program ini dengan pemberitahuan kepada Nasabah yang di informasikan melalui media yang tersedia pada Bank
  7. Nasabah telah membaca dan mengerti isi dari Syarat dan Ketentuan Program ini, dan semua pernyataan, jaminan, Syarat dan Ketentuan yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan ini sudah benar dan tepat adanya, dan oleh karenanya tidak diperlukan penafsiran lebih lanjut
  8. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala sesuatu terkait aktifitas nasabah pada Aplikasi SOL Indonesia, termasuk melakukan pembukaan rekening dan transaksi di Aplikasi SOL Indonesia. Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dan segala akibat dan kerugian yang timbul tetap merupakan tanggung jawab dan risiko Nasabah.
  9. Bank dibebaskan dari tanggung jawab atas pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga atas program ini. Pastikan Nasabah berhati – hati dan tidak tertipu oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah/bentuk hadiah lainnya.
  10. Nasabah membebaskan Bank dari segala macam tuntutan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari bilamana tuntutan tersebut disebabkan oleh kesalahan Nasabah dalam penggunaan Tabungan SOL.
  11. Sejalan dengan meningkatnya ragam dan model transformasi digital, agar Nasabah Bank selalu berhati – hati atas setiap proses transaksi yang dilakukannya dengan menjaga kerahasiaan Password, PIN, OTP dan data pribadi, tidak memberikan data apapun kepada pihak lain yang berpotensi terjadinya penipuan atau kejahatan siber lainnya.
  12. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat peryataan/pertanyaan atau perbedaan penafsiran atau arti yang berhubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, maka yang berlaku adalah Bahasa Indonesia.
  13. Nasabah dapat melakukan pengaduan atas layanan atau transaksi perbankan melalui kantor cabang Bank Shinhan Indonesia atau melalui Call Center 1500-881.
  14. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.